FAJAR, MAKASSAR — Lima jurnalis pers mahasiswa Catatan Kaki (Caka) Universitas Hasanuddin (Unhas) ditangkap polisi. Mereka asalah Nisa, Erik, Fajar, Unding, dan Hanan. Kelimanya ditangkap kemarin, Kamis (28/11/2024). Usai meliput aksi demonstrasi terkait pelecehan seksual di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas. “Mereka anggota Caka,” kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa (PPMI) Makassar Kifli.
Kifli mengatakan kelimanya meliput demonstrasi yang digelar sejak pukul 15.00 hingga sekitar 18.00 WITA di FIB. Aksi itu menuntut pemecatan terhadap dosen FIB, Firman Saleh, yang terbukti melakukan pelecehan seksual pada mahasiswa saat bimbingan skripsi.
“Sejak kasus pelecehan ini bergulir, mereka yang melakukan peliputan,” ucap Kifli.
Setelah demonstrasi, kelimanya tidak langsung pulang. Mereka mempersiapkan bahan beritanya, sembari menunggu hujan reda. Beberapa waktu kemudian, kata Kifli, sejumlah orang tidak dikenal (OTK) datang. Para OTK itu melempar batu hingga sejumlah kaca di FIB pecah.
Tidak lama, lusinan polisi datang menggunakan pakaian sipil. Mereka menangkapi sejumlah mahasiswa yang ada di koridor FIB, termasuk Nisa, Fajar, Unding, Hanan, dan Erik. Beberapa mahasiswa juga ditangkap di sekretnya. “Setelah ditangkap, mahasiswa yang kurang lebih 30 orang dibawa ke Gedung Rektorat. Kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar,” tutur Kifli.
Sejumlah mahasiswa yang ditahan telah dibebaskan malam ini, Jumat (29/11). Sementara Nisa dan Erik masih ditahan. Info yang kami terima, mereka ditangkap karena aktivitasnya sebagai jurnalis pers mahasiswa Caka. “Kami mengecam penangkapan tersebut. Kami menilai penangkapan itu sebagai bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik,” pungkasnya.
32 Mahasiswa Diamankan
Sebanyak 32 orang mahasiswa yang berada di lokasi saat kejadian terpaksa diamankan. Kejadian penyerangan dan pembakaran tersebut diketahui terjadi pada Kamis 28 Oktober 2024, sekitar pukul 22.00 Wita malam hari. Saat itu polisi awalnya mendapatkan informasi telah terjadi keributan di dalam kampus dari pihak keamanan Unhas. “Awalnya ada laporan kalau di dalam kampus terjadi keributan. Sehingga Kapolsek Tamalanrea beserta anggotanya mendatangi TKP,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, Jumat, 29 November 2024.
Begitu tiba di TKP sekitar pukul 20.20 Wita, polisi mendapati telah terjadi pengeroyokan terhadap salah satu security kampus bernama Sugiayanto. Dia mengalami luka memar di bagian jidat sebelah kirinya. Polisi pun langsung melakukan pengamanan dan menolong korban. Namun, sekitar Pukul 22.00 Wita, polisi kembali mendapatkan informasi bahwa mahasiswa diduga daei Fakultas Ilmu Budaya menyalakan api dan merusak fasilitas kampus.
“Atas kejadian itu, sekitar Pukul 23.20 Wita Unit Jatanras Polsertabes Makassar turun tangan melakukan penyisiran bersama pihak kampus di area Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dan berhasil mengamankan sebanyak 32 orang mahasiswa,” ucapnya.
Terkait diamankannya puluhan mahasiswa terebut, Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, mereka diamankan untuk dimintai keterangan atas penyerangan dan pembakaran gedung FIB Unhas. Sejauh ini, kata dia, belum ada bukti yang mengarah bahwa puluhan mahasiswa tersebut adalah para pelaku penyerangan dan pembakaran. “Yang diamankan belum ada bukti ke pelaku karena kebetulan hanya ada di TKP. Kami masih pendalaman (pelaku),” ujarnya. (maj/*)