English English Indonesian Indonesian
oleh

Fakta Aksi Kecam Kekerasan Seksual di FIB Unhas: Massa Didatangi Satpam dan Kelompok Tak Dikenal, Pengrusakan Fasilitas Kampus, serta Aparat Diduga Asal Tangkap Mahasiswa

FAJAR, MAKASSAR-Sejumlah mahasiswa diduga ditangkap polisi saat sedang bersantai di sekretariat himpunan mereka. Beberapa di antaranya tengah menyelesaikan administrasi kegiatan.

Ada juga mahasiswa yang mengaku ditangkap sesaat setelah tiba di kampus, ketika hendak menjemput temannya untuk pergi ngopi. Polisi datang atas perintah pihak “rektorat” dan melakukan penangkapan secara menyeluruh terhadap siapa saja yang ditemui di lokasi.

Mahasiswa yang berjumlah belasan itu kemudian digiring ke rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas). Di sana, mereka dimintai keterangan dan diperlakukan layaknya pelaku “kriminal” dengan didudukkan di lantai.

Para mahasiswa membela diri, menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam aksi perusakan fasilitas Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang terjadi sebelumnya.

Meski begitu, aparat tidak percaya dan terus mendesak mereka untuk mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan. Padahal, polisi baru tiba di lokasi setelah kejadian perusakan selesai.

Alih-alih membebaskan mereka, polisi justru membawa para mahasiswa ke Polrestabes Makassar sekitar pukul 01.00 dini hari. Mereka diberitahu bahwa akan dilepas jika ada bukti dari rekaman CCTV Unhas yang membuktikan bahwa mereka tidak terlibat dalam perusakan fasilitas kampus tersebut.

“Banyak yang ditangkap saat berada di himpunan. Padahal, sedang menyiapkan kegiatan di kampus,” ujar salah satu mahasiswa FIB Unhas kepada FAJAR menceritakan kondisi rekannya yang ditangkap.

Meskipun dia akui, jam sebelumnya sekitar pukul 21.00 WITA, terjadi perusakan fasilitas FIB, termasuk Dekanat FIB. Namun, para mahasiswa FIB Unhas menyebut, aksi itu bukan dari mereka. Tetapi, berasal dari orang yang tak dikenal (OTK). “Ada sekitar 20-an yang ditangkap,” katanya.

Informasi yang dihimpun perusakan bukan hanya terjadi di FIB, tetapi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip). Bahkan, sekretariat mahasiswa FIB juga turut menjadi sasaran.

“Polisi asal tangkap. Jadi pada saat polisi hendak menyisir di area Fakultas Ilmu Budaya tepatnya lingkup lembaga kemahasiswaan, mereka mendapati dan menangkap mahasiswa-mahasiswa FIB yang masih tinggal di himpunan,” ungkap aktivis mahasiswa FIB Unhas ini. Dia berharap mahasiswa yang diamankan di Polrestabes Makassar segera dibebaskan.

Mantan Aktivis, Mulawarman mengecam tindakan kampus yang melibatkan aparat dalam penyelesaian kasus aksi mahasiswa.

“Seharusnya ini diselesaikan internal,” jelasnya. Bahkan, dia juga mendesak dosen yang menjadi pelaku kekerasan seksual disanksi berat, sebab itu menjadi akar masalahnya.

Kronologi Versi Lembaga Mahasiswa: Didatangi Satpam dan Massa yang Tak Dikenal

Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (KMFIB-UH) 2024 merilis kronologis peristiwa di FIB tersebut. Rilis tertanda dari Presidium Sidang Kongres KMFIB-UN, Giandra Andi Lolo. Bunyinya sebagai berikut:

Sehubungan dengan insiden kericuhan yang terjadi di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (FIB-UH), kami dari Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (KMFIB-UH) merasa perlu untuk memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

Kericuhan yang terjadi telah mengakibatkan kerusakan pada beberapa fasilitas kampus. Namun, kami tegaskan bahwa kejadian tersebut tidak mengatasnamakan Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (KMFIB-UH). Sehari sebelumnya, telah terencanakan sebuah gerakan aksi simbolik berupa pameran yang dinisiasi oleh Kosaster FIB- UH yang direncanakan dari pukul 15.00-18.00 WITA, Kamis, 28 November 2024.

Aksi ini berangkat dari keprihatinan mendalam terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin yang sedang terjadi. KMFIB-UH sebagai wadah mahasiswa berkomitmen mengedepankan perlawanan simbolik melalui aksi damai dan edukasi. Pada pukul 14.47 WITA, massa aksi berkumpul di depan Aula Prof Mattulada.

Agenda awal mencakup pemasangan spanduk sebagai simbol perlawanan terhadap normalisasi kekerasan seksual dan sebagai tuntutan atas tanggung jawab institusi dalam menindak tegas pelaku serta melindungi korban.

Sekitar pukul 17.00, dinamika mulai berubah ketika massa aksi dari fakultas lain mulai berdatangan ke lingkungan Fakultas Ilmu Budaya. Kehadiran mereka semula disambut sebagai solidaritas antarmahasiswa dalam memperjuangkan isu yang sama. Namun, mulai muncul gesekan ketika massa menjadi semakin heterogen dan sulit dikendalikan.

Situasi memanas pada pukul 19.00 hingga 20.00 WITA, ketika satuan pengamanan kampus datang untuk menertibkan massa. Kehadiran satpam memicu ketegangan, yang berujung pada aksi saling kejar antara massa aksi (yang tidak dikenali) dengan petugas keamanan. Beberapa individu terlihat mengambil tindakan di luar kendali, termasuk mengejar satpam, yang semakin memperkeruh situasi.

KMFIB-UH mengakui bahwa eskalasi ini merupakan penyimpangan dari tujuan aksi damai yang dirancang. Sebagai penyelenggara, kami menyesalkkan insiden ini

Pada pukul 21.00 WITA, situasi semakin tidak terkendali ketika sekelompok orang tidak dikenal (OTK) mulai melakukan tindakan perusakan fasilitas kampus.

Dimulai dengan pembakaran tempat sampah, aksi ini kemudian meluas pada perusakan fisilitas lainnya. KMFIB- UH menegaskan bahwa tindakan perusakan ini bukan bagian dari agenda aksi dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang kami janjung.

Kami mengecam keras tindakan tersebut dan meminta semua pihak untuk menahan diri dalam menyampaikan aspirasi agar tidak menimbulkan kerugian materiil maupun imateriel yang lebih besar. Massa aksi akhirnya mulai membubarkan diri pada pukul 23.11 WITA, bergerak menuju Rektorat Universitas Hasanuddin.

KMFIB-UH menyampaikan klarifikasi bahwa tujuan utama aksi ini adalah menjadikan perlawanan terhadap kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kami sangat menyesalkan tindakan perusakan dan kekerasan yang terjadi, baik terhadap fasilitas kampus maupun pihak keamanan.

Kampus Diliburkan

Merespons insiden tersebut, Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa meliburkan mahasiswa.

Hal itu berdasarkan edaran yang dibuatnya. Isinya, menyikapi aksi demonstrasi anarkis dan pengrusakan fasilitas kampus yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan aksi solidaritas terhadap korban pelecehan seksual di kampus Universitas Hasanuddin, maka kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, demi menjaga ketertiban dan keamanan kampus Universitas Hasanuddin dengan memperhatikan saran dari aparat keamanan, maka kami menginstruksikan agar seluruh aktifitas kegiatan akademik (perkuliahan, seminar dan ujian) maupun non akademik dalam lingkup kampus Universitas Hasanuddin dilakukan secara daring/online, mulai tanggal 29 November s.d. 1 Desember 2024.

Kedua, kegiatan seperti seminar, sosialisasi dan workshop dikecualikan dengan catatan pelaksanaannya tetap memperhatikan ketertiban dan keamanan kampus atas persetujuan pimpinan Fakultas/Sekolah.

Ketiga, Upacara hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tanggal 29 November 2024 tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Surat edaran ini dibuat Rektor untuk diinformasikan ke seluruh sivitas akademika. (*)

News Feed