OLEH: M. Rusydi Arif
Alumni Al-Azhar Mesir dan Ponpes As’adiyah
Tanpa mendahului keputusan akhir KPUD Kabupaten Wajo, sesuai tabulasi dan rekapitulasi dari Media Center AR-Rahman, pasangan A. Rosman – dr Baso Rahmanuddin, berhasil mengunci perolehan suara secara signifikan di 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Wajo dengan perolehan suara 61.15% dan 38.85 % untuk Paslon, Dr. H. Amran Mahmud – Amran, SE.(Pammase).
Angka kemenangan telak ini, sebagai bentuk orkestrasi politik dan kerja-kerja pemenangan yang terukur dari gabungan partai politik pendukung dan pengusung bersama kelompok-kelompok masyarakat (civil society) lainnya yang bersatu padu menginginkan perubahan. Terma gerakan perubahan melalui paslon AR-Rahman nampaknya menjadi magnet kuat sehingga secara signifikan berdampak pada terjadinya “gempa tektonik” bagi pemilih yang pada akhirnya menjatuhkan pilihannya kepada paslon AR-Rahman.
Fenomena politik tektonik tak bisa terhindarkan, merambah kemana-mana, dan itu terkonfirmasi oleh berbagai segmen sosial-masyarakat. Dan pada akhirnya tapak kemenangan AR-Rahman terwujud pada tanggal 27 November 2024,.dimana paslon AR-Rahman secara meyakinkan mampu unggul jauh dari rival beratnya, paslon Pammase.
Kemenangan paslon AR-Rahman dalam perspektif membangun Wajo ke depan, hemat penulis, sebagai titik awal (starting point) untuk melakukan konsolidasi secara menyeluruh dam tak terbatas kepada semua komponen dan kelompok masyarakat yang semuanya sama-sama memiliki kepedulian tinggi akan masa depan tanah leluhurnya, tanah Wajo. Kemenangan ini tidak bermaksud pula untuk mempertontonkan kekuatan dan kedigdayaan jejaring politik paslon AR-Rahman, tetapi sebagai konsekuensi logis dari sebuah proses demokrasi untiuk memilih calon kepala daerah melalui yang namanya pemilukada.
Pemilukada, bagi para aktor politik yang teruji, matang dan dewasa, konsepsi politik dimaknai secara “riang gembira”, meski pihaknya meraih kemenangan, sejatinya menunjukkan prilaku santun, menghargai lawan dan berupaya menjaga norma-etika dalam merefleksikan kemenangan kubunya. Karena itu, kesantunan dalam berpolitik sesungguhnya melibatkan pemahaman bahwa perbedaan pendapat dan beda dukungan paslon adalah hal wajar, bahkan perbedaan itu diperlukan untuk membangun tradisi kompetisi yang sehat.dan mutualistik.
*Bermodalkan [Demokrasi] Wajo Berkeadaban
Dalam negara demokrasi, kita sepakat bahwa kontestasi politik sebagai perwujudan demokrasi harus menjadi ajang untuk mengeratkan persatuan. Figur jagoan bisa saja menang atau kalah, tapi semangat menegakkan persatuan dan nilai-nilai demokrasi tidak boleh layu. Karena itu, demokrasi harus ditempatkan pada maqam yang tepat agar reduksi makna dari demokrasi itu sendiri tidak terjadi.
Jika dilihat sejarahnya, Wajo dengan sejarahnya yang panjang, jauh lebih dulu sudah mengenal prinsip demokrasi dan menjalankannya secara substansial dan berkeadaban dibanding dengan kabupaten lain di Sulsel
Salah satu faktor penting yang memungkinkan prinsip ini bisa diterapkan adalah karena masyarakat Wajo era kerajaan, _ade’(adat) ditempatkan pada puncak piramida kekuasaan dalam masyarakat. Bahkan dalam perspektif yang lebih luas, ade’ bagi orang Wajo adalah segala-galanya. Kebebasan masyarakat Wajo dijamin dalam dan oleh adat. Tidak ada seorangpun, termasuk raja atau pemimpin mereka, yang dapat memaksa rakyat untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan adat. Masyarakat Wajo bersama dengan pemimpin mereka menentukan nasib dan masa depan mereka sendiri.
Inilah modal paling berharga bagi masyarakat Wajo yang sudah sekian lama telah mengakar kuat sejak era kerajaan Wajo hingga Wajo menjadi bagian dari Kesatuan Negara Republik Indonesia.
Sebab itu, kontestasi pilkada Wajo, siapapun pemenangnya, mesti dipahami sebagai bentuk edukasi menuju demokrasi yang berkeadaban,.dimana nilai-nilai demokrasi berkeadaban merupakan bagian penting dari peninggalan leluhur kita.
Demokrasi berkeadaban bertitik tolak (starting point) pada demokrasi yang substansial. Bukan demokrasi yang berbasis prosedural belaka. Demokrasi yang substansial akan selalu ditopang oleh keadaban politik, keadaban elit politik, keadaban kelompok, serta keadaban para pemilih. Tanpa keadaban itu, demokrasi akan gampang melenceng. Tanpa adab, akan mudah ditunggangi untuk kepentingan kelompok dan pribadi sehingga mengesampingkan kepentingan publik.
Pentingnya Re-Konsolidasi
Pasca pencoblosan (27/11/2024), AR-Rahman dengan visi dan cita-cita besarnya untuk Wajo lebih baik, berkomitmen untuk senantiasa menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat Wajo. Komitmen ini dibangun berdasarkan prinsip bahwa kemenangan yang diraih oleh AR-Rahman adalah kemenangan bersama. Kemenangan seluruh masyarakat Wajo. Kemenangan seluruh komponen, golongan, ormas keagamaan dan non keagamaan serta komponen lainnya.
Begitupula kemenangan AR-Rahman berkomitmen kuat untuk menjaga tali silaturahim dan persaudaraan sesama anak bangsa Perbedaan pilihan dalam sebuah kontestasi adalah sunnatullah Perbedaan tidak mesti kemudian menimbulkan perpecahan dan saling bermusuhan serta saling tercederai.
Sebab itu, AR-Rahman berharap kepada seluruh masyarakat Wajo agar turut serta, berperan aktif dengan sebuah “semangat baru”, agar Kabupaten Wajo yang sama-sama kita cinta ini lima (5) tahun ke depan jauh lebih baik.
Pada ititik ini, AR-Rahman mengajak kepada semua pihak, terutama kepada Bapak Dr. H. Amran Mahmud dan Bapak H. Amran, SE., sebagai sosok yang teruji dan berpengalaman dalam dunia pemerintahan dan politik, dan telah lama mengabdikan dirinya untuk Wajo, untuk sama-sama membangun Wajo dan menyatukan segenap potensi yang ada untuk kemajuan dan kesejahteraan Wajo.
***