FAJAR, BULUKUMBA — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulukumba menghadapkan dua paslon, Muchtar Ali Yusuf- Edy Manaf (Harapan Baru) dan Jamaluddin M Syamsi-Tomy Satria Yulianto (Jadimi). Kubu Muchtar Ali Yusuf- Edy Manaf yakin menang versi hitung cepat.
Konvoi kendaraan dari tim pemenangan Harapan Baru meramaikan jalan-jalan di Bulukumba. Pasangan calon nomor urut 2 ini menggelar real count atau hitung cepat berdasarkan rekapitulasi saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah masuk 100 persen.
Dalam hasil hitung cepat tersebut, Harapan Baru unggul dengan perolehan 63,25 persen atau 139.447 suara. Sementara pasangan calon nomor urut 1, yang mengusung tagline “Jadimi,” hanya memperoleh 36,75 persen atau 81.023 suara.
Juru Bicara Harapan Baru, Andi Faizal Ahmad, menyatakan bahwa kemenangan ini menjadi bukti kepercayaan masyarakat Bulukumba. “Alhamdulillah, kepercayaan masyarakat Bulukumba kepada Harapan Baru sangat besar. Ini bukan hanya kemenangan Harapan Baru, tetapi kemenangan seluruh warga Bulukumba,” ujarnya.
Namun, pihaknya tetap menunggu penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba dan tidak ingin berpuas diri terlebih dahulu. Wakil Bupati Bulukumba, HA Edy Manaf, menegaskan bahwa kontestasi politik adalah pesta demokrasi untuk seluruh warga.
“Siapa pun pemenangnya, itu adalah pilihan rakyat Bulukumba. Yang terpenting, kita harus tetap menjaga silaturahmi dan persaudaraan,” kata calon Wakil Bupati nomor urut 2 tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara pasangan Jadimi, Sahrul, menyatakan pihaknya belum menyerah dan masih menunggu hasil rekapitulasi resmi dari KPU Kabupaten Bulukumba. “Kami masih optimis bahwa Jamaluddin M. Syamsir dan Tomy Satria Yulianto nantinya akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba,” ujarnya.
Sahrul juga mengingatkan semua pihak untuk tetap menghormati kewenangan KPU. “Peluang masih terbuka lebar. Kita hanya perlu terus berikhtiar. Belum ada yang ditentukan takdirnya karena KPU belum memutuskan pemenangnya. Kita tidak boleh melampaui kewenangan KPU,” tegasnya. Meskipun demikian, Sahrul mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki hasil hitung cepat sendiri dan sepenuhnya mempercayakan proses ini kepada KPU. (akb/*)