English English Indonesian Indonesian
oleh

Belum Salurkan Hak Pilih, Warga Macanang Heran Daftar Hadirnya Diisi Orang Lain

FAJAR, BONE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone menemukan adanya nama pemilih di TPS 3 Kelurahan Macanang yang belum memilih namun daftar hadirnya telah ditandatangani.

Komisioner KPU Bone, Zainal membenarkan adanya laporan ini. Dia mengaku telah meninjau langsung ke lapangan, dimana diduga ada kesalahan pemilih yang mengisi dua kali daftar hadir.

“Jadi kayaknya ada pemilih yang mengisi dua kali, tapi tetap dia gunakan hak pilihnya satu kali. Ketika datang pemilihnya (nama yang ditandatangani) dia merasa dirugikan, karena ada yang tandatangani daftar hadirnya,” ujar Zainal.

Dia mengatakan perkara ini akan dikaji langsung oleh Bawaslu Bone, untuk melihat apakah nantinya ada kesalahan setelah penghitungan surat suara.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bone, Alwi mengatakan, warga yang tandatangan dua kali tersebut diduga keliru melihat nama yang tertera mengingat nama keduanya sama.

Alwi mengatakan ini harus dipastikan lebih dahulu setelah surat suara ini dihitung apakah ada kelebihan surat suara yang digunakan dengan daftar hadir yang ada atau tidak.

“Jadi nanti setelah proses perhitungan baru dilihat,” ujarnya.

Dia mengatakan jika nantinya terbukti ada hak suara yang digunakan oleh orang lain, maka jelas kemungkinan untuk TPS tersebut untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU).

“Harus ada pembuktian dulu, nanti kita lihat kondisinya bagaimana, jumlah surat suara harus klop dengan daftar hadir, kalau ditemukan ada masalah ini bisa PSU,” tandas Alwi. (an).

News Feed