Solihin, dalam berbagai kesempatan, selalu mengajak jajarannya untuk menjalankan tugas dengan ikhlas, menghindari pungutan liar, dan menolak gratifikasi demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Selain Murdani Sandja dan Muhammad Thahir, Kepala KUA Galesong Selatan, Husen Sarujin, juga telah mengembalikan sejumlah uang gratifikasi dari masyarakat. “Dengan demikian, sudah ada tiga kepala KUA di Kabupaten Takalar yang mengembalikan uang gratifikasi setelah menjalankan tugasnya,” jelas Solihin. (mg01/*)