FAJAR, MAKASSAR– Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, menegaskan pentingnya penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) di sektor jasa keuangan untuk mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Risk and Governance Summit (RGS) 2024 yang berlangsung di Jakarta dengan tema “Strengthening the GRC Ecosystem in the Financial Sector to Support the Golden Indonesia 2045 Vision”.
Menurut Sophia, penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan di sektor keuangan menjadi langkah strategis untuk mencapai sasaran Visi Indonesia Emas 2045 serta mendukung agenda Astacita Pemerintah Republik Indonesia 2024-2029. “Penggunaan teknologi untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi harus menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola,” ujar Sophia, Rabu (27/11/2024)
Sophia juga menyoroti hasil Global Risks Perception Survey 2024 dari World Economic Forum yang menunjukkan peningkatan risiko global, termasuk disinformasi, keamanan siber, cuaca ekstrem, dan ketidakpastian geopolitik. Risiko-risiko ini, kata Sophia, memberikan tekanan besar pada perekonomian dunia dan perlu diantisipasi oleh sektor jasa keuangan.
“Selain itu, laporan Risk in Focus 2025 yang diterbitkan IIA menempatkan keamanan siber, disrupsi digital (termasuk AI), dan perubahan iklim sebagai risiko utama yang harus dikelola oleh sektor jasa keuangan,” ungkapnya.
Penyelenggaraan Risk and Governance Summit 2024 menyoroti dua risiko utama yang sedang dihadapi sektor jasa keuangan, yakni keberlanjutan (sustainability) dan ketahanan siber (cyber resiliency). Untuk memitigasi risiko keberlanjutan, OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk memobilisasi pendanaan yang mendukung inisiatif keberlanjutan dengan panduan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS).