FAJAR, BELOPA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu melaksanakan pemusnahan logistik pemilu berupa kelebihan surat suara Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selasa (26/11/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Gudang Logistik KPU Kabupaten Luwu yang berada di Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu. Pemusnahan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja, S.Pd.i., M.A., dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan Negeri Luwu, serta Bawaslu Kabupaten Luwu.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Luwu memusnahkan kelebihan surat suara yang tidak digunakan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Jumlah surat suara yang dimusnahkan terdiri dari surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan sebanyak 36 lembar, serta surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu sebanyak 838 lembar.
Total surat suara yang dimusnahkan mencapai 874 lembar. Pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengamankan logistik pemilu dan mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang berlebih.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Luwu Devisi Data dan Informasi Harianto, S.Sos., Kepala Kesbangpol Kabupaten Luwu H. Kamal, S.Pd., M.M., Pabung Luwu Mayor Kav. Suparman, S.Pd., serta Kasi Intel Kejari Luwu yang diwakili oleh Andi Fadlan, S.H. Dari pihak Kepolisian, Kapolres Luwu AKBP Arisandi diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Luwu, Iptu Sumarre Usman, serta sejumlah perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Luwu dan staf KPU Kabupaten Luwu.