Program ini merupakan aksi nyata pemerintah dalam memberikan edukasi komprehensif tentang standar keamanan, pengujian laboratorium, hingga proses pendaftaran izin edar. Lebih dari sekadar memberikan panduan teknis, program ini juga membuka akses bagi UMKM ke fasilitas laboratorium, yang sering kali sulit mereka jangkau.
Data Badan POM menunjukkan bahwa hingga triwulan ketiga Tahun 2024, lebih dari 2.200 UMKM obat bahan alam dan kosmetik telah berhasil memperoleh izin edar melalui pendampingan ini.
Kisah sukses seperti yang dialami oleh beberapa UMKM obat bahan alam dan kosmetik di Yogyakarta menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi ini.
Sebelum mengikuti program pendampingan, produk obat bahan alam dan kosmetik mereka hanya dijual secara terbatas di pasar lokal. Melalui pelatihan dan pengujian produk yang difasilitasi oleh pemerintah, UMKM ini berhasil mendapatkan izin edar dari Badan POM dalam waktu yang relatif singkat. Selepas mendapatkan izin edar, UMKM obat bahan alam dan kosmetik diharapkan produksinya meningkat. Lebih dari itu, peningkatan produksi juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat, menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah dan UMKM tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memiliki dampak sosial yang positif.
Namun, tidak semua UMKM beruntung mendapatkan pendampingan. Tantangan besar masih menghantui banyak pelaku usaha kecil di berbagai daerah. Salah satu hambatan utama adalah minimnya pemahaman tentang proses perolehan izin edar. Bagi banyak UMKM, proses ini dianggap terlalu rumit dan memberatkan, sehingga mereka enggan mencobanya.