FAJAR, MALILI – Sebuah mobil yang diduga membawa amplop berisi uang dicegat oleh warga di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, pada Minggu, 24 November 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai kejadian tersebut. Informasi menyebutkan bahwa sejumlah warga menghentikan sebuah mobil karena diduga membawa uang yang akan digunakan untuk praktik politik uang (Mani politik).
“Kami mendapat informasi terkait kejadian di Kecamatan Wotu, tepatnya di Desa Madani. Kami langsung menuju lokasi untuk menindaklanjuti,” ujar Ketua Bawaslu Pawennari kepada FAJAR saat dikonfirmasi Senin, 25 November 2024.
Pawennari juga menambahkan bahwa laporan awal diterima dari tim Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Menurut laporan itu, warga mencurigai isi mobil yang diduga berisi uang untuk praktik politik uang.
“Ini masih dugaan warga. Karena situasi di lokasi sudah ramai dan untuk menjamin ketertiban masyarakat (Kamtibmas), mobil beserta isinya dan sopirnya langsung dibawa ke Polres untuk pengamanan,” jelasnya.
Ia menuturkan, setelah diamankan ke Polres, Bawaslu segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berdasarkan kesepakatan bersama. Hasi sementara, ditemukan amplop di dalam mobil. Salah satu amplop dibuka dan berisi uang Rp200.000.
“Kami hanya membuka salah satu untuk sampel. Hingga saat ini, kami masih dalam proses pendalaman dan belum bisa menyimpulkan apakah ada pelanggaran Pilkada,” tegasnya.
Lanjutnya selain amplop berisi uang, ditemukan pula baju bergambar salah satu pasangan calon (Paslon) serta beberapa dokumen berupa kertas yang masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa Bawaslu terus mendalami kasus ini. Laporan hasil pengawasan sedang dirampungkan dan akan dibahas dalam pleno.