FAJAR, MALILI- Pendukung kandidat paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur melakukan sweeping. Masyarakat gaduh di masa tenang.
Minggu, 24 November 2024, pukul 23.00 WITA, mobil berwarna putih di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur dihadang massa. Mereka memaksa kendaraan tersebut dibuka agar diperiksa.
Masyarakat yang berbondong-bondong membuka menggeledah secara paksa. Tiga dus berisi amplop berwarna putih ditemukan. Ada baju paslon nomor urut 02 Budiman-Akbar. Keributan berlanjut, hingga aparat kepolisian Polres Luwu Timur bersama Bawaslu hadir di lokasi.
Ketua Tim Pemenangan Budiman-Akbar, Andi Ryo Pattiwiri mengatakan, aktivitas pemeriksaan kendaraan operasional ini sangat disayangkan. Hal ini seharusnya tidak terjadi.
“Penggerakan semalam sangat kami sayangkan. Ada sejumlah dana kami persiapkan untuk saksi-saksi kami di setiap TPS. Perbuatan ini tidak hanya melanggar hukum. Tapi juga turut mencederai proses demokrasi yang berjalan baik selama ini,” kata Andi Ryo.
Dia menghimbau kepada seluruh tim untuk tetap tenang. Tetap bekerja sebagai mana mestinya.
Seluruh barang bukti dibawa ke Polres Luwu Timur. Kemudian, ditangani pihak Bawaslu Lutim. “Perkara ini sedang kami dalami. Apakah ada unsur pelanggan atau tidak,” kata Ketua Bawaslu Lutim, Pawennari saat ditemui, Senin, 25 November.
Aktivitas sweeping kendaraan tidak berhenti. Di Kelurahan Malili, Kecamatan Malili juga terjadi. Massa pendukung salah satu paslon kandidat memaksa memeriksa kendaraan milik warga. Tidak ada hal mencurigakan yang ditemukan, Selasa malam, 24 November.
Senin siang menjelang sore, 25 November, sweeping juga terjadi di Kecamatan Angkona. Kendaraan sepeda motor milik warga diperiksa secara paksa. Kejadian yang sama juga terjadi di Kecamatan Burau. Masyarakat main hakim sendiri.
Pawennari mengatakan, peristiwa ini turut menjadi perhatiannya. Menurutnya, indikasi dugaan pelanggan baik itu berupa money politics oleh masyarakat seharusnya dilaporkan.
“Ada pengawasan mulai dari tingkat TPS, Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten. Laporkan. Jangan main hakim sendiri. Karena sudah ada prosedurnya. Kita tidak bisa menjustifikasi bahwa itu adalah pelanggaran,” kata Pawennari.
Dia mengaku aktif melakukan patroli di masa tenang. Sehingga ia berharap masyarakat tidak main hakim sendiri. “Laporkan jika ada indikasi pelanggaran. Tidak bisa melakukan geledah begitu saja,” ungkapnya.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain mengaku menerima banyak aduan terkait aktivitas pemeriksaan kendaraan pribadi oleh masyarakat. Tindakan ini tidak dibenarkan.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan hal tersebut. Jika ada indikasi pelanggaran, laporkan,” katanya saat ditemui.
Dia mengaku, seluruh wilayah yang melakukan aktivitas sweeping kendaraan sudah dimonitor. Petugas sudah dikerahkan untuk memastikan Pilkada ini berjalan aman dan damai. (ans)