“Kejadian ini bertepatan dengan Hari Guru Nasional, menurut kami ini sangat mencederai dunia pendidikan,” katanya.
Lalu untuk laporan money politik, dia mengatakan tentunya Gakkumdu Bawaslu Gowa penting untuk menelusuri sumber keuangan, mulai dari nomor seri uang, jikalau sumbernya dari Paslon atau Tim Paslon agar ditindaki sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pemilu maupun PKPU.
“Karena money politik adalah sesuatu yang haram dalam proses Pilkada karena aturannya jelas serta sanksinya sangat tegas, kita percayakan kepada Gakkumdu Bawaslu Gowa agar bekerja profesional tanpa tekanan,” terangnya.
Dia melihat bahwa insiden ini menjadi catatan khusus dalam proses demokrasi di Gowa pada ajang Pilkada ini, karena begitu ugal-ugalannya beberapa oknum yang aktif mengkampanyekan salah satu paslon.
“Bagi kami warga Kabupaten Gowa saatnya sadar bahwa Pilkada ini adalah Pesta Rakyat Bukan Paksa Rakyat, kita harus melalui ini dengan riang gembira tanpa paksaan, tekanan maupun ancaman,” ujarnya.
Djaya Jumain menegaskan bahwa Pilkada seharusnya menjadi pesta demokrasi rakyat, bukan ajang tekanan atau ancaman.
“Kami percaya pada keadilan dan integritas proses demokrasi. Insyaallah kemenangan ini milik rakyat, jika kecurangan dapat dicegah,” tutup Jubir Aurama Djaya Jumain. (sae)