Ditekankan, mekanisme kerja yang diterapkan harus sesuai dengan prinsip tata kelola usaha yang benar dengan menerapkan manajemen risiko secara tepat. Untuk itu perlu ada sinergi dan kolaborasi antara BUMD dengan pihak terkait stategis, khususnya Pemda bersama SKPD-nya maupun pihak lainnya. Serta BUMD bisa bermanfaat bagi masyarakat kebanyakan dan pembangunan Sulsel umumnya.
Para pengelola harus sadar bahwa BUMD merupakan badan usaha yang bermotif mencari laba dengan mengoptimalkan sumber daya modal dari pemerintah yang merupakan asset yang dipisahkan maupun dari sumber anggaran negara (APBN/APBD). Oleh karena itu, BUMD harus dikelola direksi bersama komisaris dengan baik dan bertanggungjawab. Jika hal tersebut dapat dilaksanakan, maka BUMD sekurangnya akan bisa membiayai dirinya, menggaji tenaga kerjanya serta mampu membiayai kegiatan operasionalnya.
Namun yang terpenting harus mampu mengelola dan meningkatkan assetnya, memperbaiki kinerja rasio keuangannya, dan utamanya bisa menghasilkan laba yang terus bertumbuh. Sehingga selanjutnya bisa memberikan pendapatan deviden bagi Pemda sebagai bagian PAD. Termasuk berdampak positif bagi masyarakat kebanyakan.
Dalam kaitan itu maka masing-masing BUMD mekanisme kerjanya harus dikelola berdasarkan prinsip-prinsip usaha yang baik berbasis manajemen risiko (risk management), sebab BUMD umumnya selalu dihadapkan pada beberapa masalah risiko inheren sesuai faktor penyebabnya.
Diantaranya masalah risiko likuiditas sebagai akibat keterbatasan modal Pemda yang ditanam di BUMD, baik sebagai asset yang dipisahkan maupun yang bersumber dari APBN/APBD. Sehingga risiko likuiditas tersebut harus dijaga agar tetap terjamin. Jika tidak, maka risiko operasional BUMD tidak dapat dihindari, yang akan mengganggu kelancaran usaha, bahkan BUMD akan mengalami kerugian.