Hasruddin pun menghimbau kepada semua tim paslon, bahwa kegiatan kampanye dalam bentuk apapun ditiadakan selama masa tenang. Termasuk penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye.
“Mulai dari pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, apalagi rapat umum, kemudian dialog-dialog tidak boleh lagi. Saya ingatkan tidak boleh tim Paslon mengemas satu kegiatan pribadi tapi berkaitan dengan kegiatan kampanye. Itu sangat dilarang,” tegasnya.
Dia pun mengatakan, pada masa tenang Pilkada ini harus terbebas dari segala bentuk kampanye. Masa tenang mesti menjadi momentum bagi masyarakat untuk memutuskan pilihannya setelah melihat kiprah kandidat selama dua bulan menarik hati mereka.
“Jadi masa tenang selama tiga hari harus betul-betul tenang. Masyarakat harus tenang memikirkan setelah 60 hari mengikuti kampanye, bisa memikirkan dari sekarang paslon mana yang memenuhi syarat buat mereka setelah melihat visi misi dan program pasangan calon,” tandasnya. (uca)
BalasBalas ke semuaTeruskanTambahkan reaksi |