FAJAR, MAKASSAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar kegiatan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dengan menyisir ruas-ruas jalan protokol. Mengingat, masa tenang Pilkada Serentak telah dimulai pada Minggu, 24 November.
Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain mengatakan, bahwa sejak masa tenang Pilkada dimulai, semua KPU di 24 kabupaten kota secara serentak telah mulai melakukan pembersihan APK.
“Jadi dalam bentuk reklame sebenarnya sudah selesai semua. Papan-papan Billboard, sudah semua hampir rampung (dibersihkan) sampai dengan pagi tadi,” ungkapnya.
Selain KPU di kabupaten kota, Hasruddin mengungkapkan, KPU provinsi juga melakukan pembersihan alat peraga kampanye. Pembersihan ini dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel beserta jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Nah siang ini (kemarin), kami bergerak melakukan pembersihan alat peraga kampanye bersama dengan unsur pemerintah provinsi, dalam hal ini Satpol PP Provinsi, untuk beberapa ruas jalan provinsi,” sebutnya.
Pada kegiatan pembersihan kali ini, jajaran KPU-Bawaslu bersama 25 personil Satpol PP mulai menyisir dari Jalan Andi Pangeran Pettarani, kemudian menuju Jalan Letjen Hertasning.
Hasruddin berharap, dengan adanya kolaborasi antara penyelenggara dengan pemerintah provinsi ini dapat mempercepat pembersihan APK.
“Saya terima kasih ke Pemprov Sulsel, Satpol PP merespon dengan baik bersama dengan pimpinan Bawaslu Sulsel merespon dengan baik kegiatan pembersihan APK. Semoga dengan kolaborasi antara KPU Provinsi kemudian Bawaslu dan pemerintah provinsi hari ini, target kita memang sudah bisa dirampungkan semua,” tukasnya.