English English Indonesian Indonesian
oleh

Pemerintah: Pilkada Serentak 2024 Siap Digelar

FAJAR, JAKARTA–Pemerintah memastikan Pilkada Serentak 2024 sudah siap digelar. Hal itu diumumkan menjelang hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk Freidrich Paulus, menegaskan, seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan siap melaksanakan tugas masing-masing.

Wamenko Lodewijk, menjelaskan bahwa 16 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam Desk Pilkada telah memberikan laporan kesiapan mereka, dan pada dasarnya semua pihak siap untuk mendukung jalannya Pilkada Serentak 2024.

“Semua kementerian dan lembaga terkait melaporkan kesiapan mereka, dan secara keseluruhan menyatakan siap untuk mendukung suksesnya pilkada ini,” kata Lodewijk dalam rilis dikutip dari Info Publik, Minggu (24/11/2024).

Hari pemungutan suara, 27 November 2024 sudah diputuskan sebagai hari libur nasional. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2024, yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk berpartisipasi dalam pilkada tanpa terhalang kewajiban kerja.

Lodewijk pun mengimbau agar seluruh kementerian, lembaga, dan perusahaan baik negeri maupun swasta mematuhi keputusan tersebut. “Pada tanggal 27 November nanti, diharapkan seluruh perusahaan, baik milik negara maupun swasta, memberikan libur kepada karyawan agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya di TPS. Target kita adalah meningkatkan partisipasi pemilih hingga 82 persen,” tegas Lodewijk.

Dalam kesempatan yang sama, Lodewijk juga menekankan pentingnya menjaga netralitas seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk TNI, Polri, ASN, serta penyelenggara pemilu. Hal ini penting untuk memastikan proses pilkada berjalan jujur dan adil.

News Feed