Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, Pelni telah mendapat izin tambahan untuk mengangkut penumpang melebihi kapasitas angkut kapal. Namun Dessy meyakinkan, izin dispensasi yang diberikan Kemenhub tetap memperhitungkan ketersediaan alat keselamatan di atas kapal.
Meski sudah mendapatkan dispensasi, Dessy tetap mengantisipasi calon penumpang yang tidak memiliki tiket namun tetap datang ke pelabuhan. Situasi ini akan memancing kehadiran calo tiket yang menawarkan tiket dengan harga lebih tinggi.
“Kami berkomitmen memberantas calo tiket di wilayah pelabuhan, terutama di masa peak season Nataru. Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas calo di sekitar pelabuhan,” tegasnya.
Selain menindak calo, Pelni juga mengimbau calon pelanggan untuk memanfaatkan channel digital pembelian tiket yang sudah beragam. Saat ini pelanggan Pelni dapat mengakses website maupun aplikasi Pelni Mobile untuk mengetahui jadwal kapal maupun booking tiket hingga pembayaran.
Di sisi lain, Pelni telah menggandeng berbagai mitra penjualan digital. Tiket kapal Pelni sudah dapat diakses di beberapa aplikasi perbankan seperti fitur Sukha di Livin Mandiri dan Lifestyle di BCA Mobile. Termasuk BNI agen 46 maupun jaringan minimarket seperti Indomaret dan Alfamart.
Call Center Pelni 162 pun menerima layanan pengaduan selama 24 jam penuh melalui saluran telepon 021-162 maupun Whatsapp Official 08111621162. Informasi seputar jadwal kapal maupun Nataru juga dapat dilihat di akun resmi media sosial Pelni seperti @pelni162 untuk instagram dan Pelayaran Nasional Indonesia untuk Facebook. (wid)