FAJAR, MAKASSAR – Dalam rangka memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal, Kalla Toyota berpartisipasi dalam program Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda (Sertakan).
Ada 2.000 pekerja informal yang diikutsertakan. Mulai dari kalangan petani, nelayan, pedagang, dan pekerja lepas, yang merupakan kontributor utama dalam proses pembangunan perekonomian negara.
Salah satu hal yang dilakukan dengan menggelar penyerahan hasil kajian dan diskusi publik, dengan tema Optimalisasi Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terhadap Pekerja Informal, di Balai Kota Makassar.
Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengungkapkan, pihaknya memiliki prinsip bahwa hukum tertinggi dalam pelayanan punlik adalah keselamatan bagi masyarakat.
“Kami memiliki prinsip, hukum tertinggi dalam pelayanan publik adalah keselamatan rakyat. Maka dari itu, program ini menjadi fokus kajian kami di tahun 2024. Apalagi, melalui data yang kami dapatkan, sektor informal menjadi salah satu sektor yang berkontribusi tinggi dalam pertumbuhan ekonomi kita,” kata dia.
Berdasarkan data nasional, sekitar 59,17 persen dari total 84,13 juta pekerja di Indonesia merupakan pekerja informal. Petani dan nelayan sebagai bagian dari sektor informal, merupakan kelompok yang paling rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi, termasuk penyakit, kecelakaan kerja, dan kesulitan finansial di masa tua.
People General Manager Kalla Toyota, Muhammad Syauki mengungkapkan, saat ini Kalla Toyota masih menjadi market leader dan menjadi pilihan utama masyarakat Makassar dan Sulawesi, sebab itu menjadi area pemasaran mereka.