English English Indonesian Indonesian
oleh

Enam Produk Skincare Positif Mengandung Bahan Berbahaya, Laksus: Tiga Ditetapkan Tersangka, Tiga Lainnya Bagaimana?

Selain enam produk yang terbukti menggunakan bahan berbahaya, LAKSUS juga meminta BPOM Makassar dan Polda Sulsel untuk menguji 16 produk skincare lainnya yang juga masif melakukan penjualan serta transaksi di Sulsel.

Adapun daftar 16 brand skincare masing masing AF Glow, Putri Glow, Pinky Beauty Glow, AJR Beauty, Jenranti Glow, SS Glow, Lissa Glow, RYK Glow, RK Glow, WG Glow, Insani Glow, Lindah Beuty Glow, Abhel Glow, TT Glow, SYR dan MH. (wid)

News Feed