Selanjutnya, BAN PAUD dan PNF Provinsi akan berkoordinasi dengan asesor terkait proses akreditasi yang dilakukan. Mulai dari proses sosialisasi, sampai pada tahapan validasi. Kemampuan asesor tentang proses akreditasi tiap tahunnya di upgrade melalui kegiatan-kegiatan seperti refreshment asesor ataupun dengan melakukan Pelatihan Uji Kompetensi Asesor sebagai bentuk keseriusan BAN PAUD dan PNF dalam menyiapkan asesor yang berkualitas yang akan turun ke lapangan untuk melakukan penilaian kepada lembaga PAUD yang telah mengajukan permohonan akreditasi.
Mekanisme Akreditasi Lembaga PAUD
Mekanisme kegiatan akreditasi Satuan PAUD dan PNF Tahun 2021, yang dimulai dari permilihan Asesi, Penilaian Prasyarat Akreditasi hingga penilaian Akreditasi. Memasuki tahun 2020 BAN PAUD dan PNF menerima satu kebijakan penting dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan mengalami satu peristiwa global yang berpengaruh pada kebijakan dan mekanisme akreditasi.
Pertama adalah kebijakan moratorium akreditasi, dan yang kedua adalah insiden pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19). Kebijakan moratorium mengharuskan BAN PAUD dan PNF meninjau kembali seluruh sistem akreditasi, sedangkan Pandemi Covid-19 mengharuskan penyelenggaraan kegiatan BAN PAUD dan PNF dilakukan dengan model online melalui kebijakan bekerja dari rumah (Work from Home/WfH).
Dua peristiwa tersebut menghendaki BAN PAUD dan PNF mengatur kembali hampir semua kebijakan, mekanisme, dan program kerja akreditasi yang akan dijalankan secara virtual. Untuk melaksanakan semua kegiatan itu, maka dibutuhkan persiapan sistem aplikasi yang memadai. Penyusunan Panduan Uji Coba Sistem ini merupakan bagian dari kerangka kerja untuk menjamin sistem akreditasi secara online.