English English Indonesian Indonesian
oleh

Sudah Terpilih Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029, DPR Kritik Jumpa Pers dengan Tersangka dan Barang Bukti

FAJAR, JAKARTA–Komisi III DPR sudah memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029  Kamis hari ini.

Dalam rapat pleno, pimpinan KPK yang terpilih yakni Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

Sementara itu, saat pemilihan Ketua KPK, Setyo Budiyanto memperoleh 45 suara sehingga Komisaris Jenderal Polisi itu terpilih menjadi Ketua KPK yang baru.

Selain pimpinan KPK, Komisi III DPR RI juga sudah memilih Dewas. Lima Dewas KPK yang terpilih yakni Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Guz Rizal, dan Sumpeno.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, mempertanyakan sikap Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap praktik konferensi pers yang menampilkan tersangka beserta barang bukti sebelum adanya putusan pengadilan. Pertanyaan ini disampaikan Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam Rapat Konsultasi dan Pendalaman bersama Dewas KPK pada Kamis (21/11/2024).

Politikus Golkar itu mengkritik fenomena tersebut yang belakangan semakin sering terjadi. Menurutnya, tindakan itu berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah dan dapat mematikan hak-hak perdata tersangka sebelum adanya putusan pengadilan.

“Asas praduga tak bersalah adalah prinsip hukum universal. Seseorang belum bisa dinyatakan bersalah sebelum ada putusan pengadilan. Namun, dengan adanya pengumuman seperti ini, hak-hak perdata mereka sudah terenggut,” ujarnya.

Mantan ketua MPR RI itu lebih jauh menyoroti potensi pelanggaran hukum dalam pengumpulan barang bukti. Ia menilai, ada kemungkinan barang bukti yang dipamerkan didapat melalui cara yang tidak sah atau bahkan direkayasa.

News Feed