FAJAR, MAKASSAR — Polda Sulsel juga mengungkap kasus pembunuhan Jessica Sollu alias Chika (23), karyawati PT IMIP Morowali. Jasad korban ditemukan di jurang di Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Sulsel, pada Rabu, 13 November lalu.
Tim Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku yang merupakan sopir travel, Andi Gugun alias Akmal (23).
Pelaku ditangkap di tempat pelariannya di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa dini hari, 19 November.
Akmal merupakan warga Dusun Tabbaja, Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu Timur. Selasa dini hari, 12 November, Jessica dan Akmal hanya berdua di dalam mobil travel.
Akmal hendak mengantar Jessica menuju Morowali, Sulawesi Tengah. Di tengah perjalanan, tepatnya di wilayah Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, sekitar pukul 01.30 Wita, korban tertidur dalam perjalanan. Pelaku melihat korban tertidur dan bagian perutnya terlihat. Mulai dari situ, pelaku berniat jahat. Ia ingin memperkosa korban.
Sepanjang perjalanan itu, pelaku berpikir keras bagaimana cara untuk berhubungan badan dengan korban. Lalu pelaku membangunkan korban, dan menawarkan uang Rp200 ribu agar korban mau berhubungan badan dengannya.
“Korbannya menolak. Kemudian mobil terus melaju menuju Morowali. Namun pelaku terus berpikir keras bagaimana caranya berhubungan badan dengan korban,” jelas Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan saat mengekspose kasus tersebut di Mapolda Sulsel, Rabu, 20 November.