English English Indonesian Indonesian
oleh

Pejabat Israel Marah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu atas Kejahatan Perang di Gaza

FAJAR, TEL AVIV–Mahkamah Internasional (ICC) pada hari Kamis mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk komandan militer Hamas Mohamed Deif.

Kamar Praperadilan I pengadilan mengatakan bahwa kejahatan perang dan kemanusiaan dilakukan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Jaksa Penuntut mengajukan permohonan surat perintah penangkapan.

Menanggapi surat perintah penangkapan itu, Menteri pemerintah Israel dan pemimpin oposisi menyatakan penolakan dan menunjukkan reaksi marah.

Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar menyebut surat perintah penangkapan ICC sebagai momen gelap, mengklaim bahwa pengadilan yang berpusat di Den Haag kehilangan semua legitimasi atas keberadaan dan aktivitasnya.

Meskipun pertumpahan darah terus berlanjut di daerah kantong Palestina tersebut, menteri Israel mengklaim bahwa tentara Israel beroperasi sesuai dengan hukum internasional.

Menteri Transportasi Israel Miri Regev menyebut surat perintah penangkapan ICC sebagai absurditas hukum.

“Israel tidak akan meminta maaf karena melindungi warganya – ini bukan kejahatan,” kata Regev di akun X-nya.

Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir menyebut keputusan pengadilan tersebut anti-Semit, mengatakan tanggapan terhadap pengadilan tersebut akan dilakukan melalui penerapan kedaulatan atas semua wilayah Yudea dan Samaria (Tepi Barat).

News Feed