English English Indonesian Indonesian
oleh

OJK Awasi Ketat KoinP2P Terkait Penundaan Pembayaran Lender

“Langkah tegas ini bertujuan untuk memastikan terciptanya lembaga jasa keuangan yang sehat dan berintegritas di Indonesia,” tambah Ismail.

OJK menerapkan pemantauan ketat (closed monitoring) terhadap progres penyelesaian permasalahan KoinP2P. Hal ini termasuk memantau realisasi komitmen yang telah disampaikan oleh Manajemen dan PSP, serta langkah perbaikan yang dilakukan.

“Kami memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh KoinP2P tetap mematuhi peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan konsumen. OJK akan terus mengawasi dan memberikan arahan yang diperlukan agar hak lender dapat dilindungi dengan baik,” tutup Ismail.

Melalui langkah-langkah pengawasan ini, OJK berharap permasalahan di KoinP2P dapat diselesaikan secara transparan dan profesional, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis teknologi tetap terjaga. (edo)

News Feed