Kawasan perdagangan bebas lain yang menarik adalah pendirian Dubai Internet City (DIC) pada tahun 2000. DIC menjadi sarana pemerintah Dubai, UAE mengembangkan knowledge based ecosystem. Adanya insetif yang menarik membuat DIC dihuni oleh lebih 1.600 perusahaan termasuk perusahaan yang tergabung Fortune 500.
Tidak berhenti sampai di sini, Sheikh Mo juga mempersiapkan masyarakat Dubai, UAE dengan prinsip masyarakat inklusif (terbuka), yaitu masyarakat yang tidak rasialis, terbuka terhadap budaya lain dari luar Dubai, UAE. Termasuk menerima adanya perbedaan agama atau keyakinan di tengah-tengah masyarakat Dubai, UAE yang mayoritas muslim.
Kepemimpinan Sheikh Mo menganut prinsip bahwa “Justice is the basis of strong and proud nation and guarantees prosperity and stability. No one is above the law in Dubai, UAE starting with the ruling family. The law doesn’t discriminate between citizens and residents, rich and poor, male and female, Muslims and non-Muslims. Justice delayed is justice denied. Injustice anywhere is threat to justice everywhere.”
Akhirnya, Dubai, UAE menjadi kota yang nyaman bagi kurang lebih 200 kebangsaan dari lebih dari 200 negara di dunia. Dubai, UAE menjadi tempat utama bagi perusahaan dan professional terbaik dari seluruh dunia. (*)