FAJAR, JAKARTA–Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengkaji ulang secara serius sistem Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Khususnya jalur zonasi, dengan kemungkinan untuk dihapus.
“Komisi X DPR RI meminta agar sistem zonasi benar-benar dikaji, kalau perlu dihapus,” ujar Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad dikutip dari dpr.go.id, Kamis (21/11/2024).
Sistem zonasi menurut Habib Syarief lebih banyak membawa kerugian daripada manfaat. Kekurangannya yang pertama, aparat pendidikan yang terlibat tidak siap. Kedua, potensi kecurangan tidak dapat dihindari, dan itu sudah menjadi rahasia umum.
“Ketiga, langkah-langkah ceroboh menyebabkan banyak anak pintar masuk sekolah yang kurang bermutu. Bahkan, anak-anak miskin yang pintar sering tertolak hanya karena sistem zonasi ini,” ungkapnya.
Habib menyampaikan tiga opsi terkait keberlanjutan sistem PPDB berbasis zonasi: pertama, sistem zonasi tetap ada seperti saat ini, meski ada kekurangan; Kedua, sonasi disempurnakan dengan beberapa perubahan; Ketiga, zonasi dihapus sepenuhnya.
Jika zonasi dihapus, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali apakah akan menggunakan sistem lama, seperti Ujian Nasional (UN), sebagai alat seleksi.
Selain sistem PPDB, Habib Syarief menyoroti implementasi Kurikulum Merdeka. Ia meminta pemerintah menjelaskan alat ukur keberhasilan kurikulum ini kepada masyarakat.
“Banyak guru yang merasa keberatan. Dari 100 guru, paling hanya lima yang mendukung Kurikulum Merdeka. Sisanya mengeluh karena gaji kecil, beban administratif tinggi, dan masalah lain. Pemerintah harus mendengarkan keluhan ini,” ujar legislator dari Fraksi PKB itu.