FAJAR, GAZA–Dua warga Palestina dari Jalur Gaza tewas di penjara Israel setelah dijadikan perisai manusia oleh tentara pendudukan Israel di medan perang Jalur Gaza selatan.
Demikian dilaporkan surat kabar Haaretz sebagaimana dikutip dari Days of Palestine, Rabu (20/11/2024).
Muneer Faqawi, seorang ayah berusia 41 tahun asal Gaza dan putranya Yassin ditahan pada bulan April 2024 dari rumah mereka di Lingkungan Al-Amal Khan Younis selama invasi darat Israel ke kota tersebut. Keduanya diinterogasi di depan mata anak-anak mereka lalu diculik ke tempat yang tidak diketahui.
Tentara Israel setelah menyerbu rumah tersebut memberi tahu keluarga tersebut bahwa tidak ada gunanya menanyakan nasib ayah dan anak mereka, dan hal ini membuat keluarga tersebut putus asa. Ketika keluarga tersebut mendatangi unit koordinasi Israel dan menanyakan nasib mereka, unit tersebut mengklaim bahwa tidak ada bukti penahanan mereka.
Kemudian, sebuah organisasi hak asasi manusia mengajukan banding ke Mahkamah Agung Israel, meminta agar mereka dibawa ke pengadilan. Ketika pengadilan mengajukan permintaan ini kepada tentara, tanggapannya adalah, “Setelah memeriksa dengan otoritas militer, dipastikan bahwa orang-orang Faqawi tidak hidup.”
Keluarga Faqawi menyatakan bahwa salah satu tahanan Gaza yang dibebaskan memberi tahu keluarga bahwa keduanya digunakan sebagai tameng manusia. Keluarga tersebut yakin bahwa Muneer dan putranya Yassin ditahan di penjara terkenal Israel Sde Teiman.
Seorang tentara Israel dan lima mantan tahanan mengatakan kepada CNN bahwa tentara Israel memaksa warga Palestina di Gaza untuk memasuki rumah-rumah dan terowongan yang dipasangi jebakan untuk menghindari membahayakan pasukan mereka. Laporan sebelumnya juga menyebutkan kesaksian yang sama dari tahanan Gaza yang dibebaskan.