FAJAR, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sulawesi Selatan, Supendi, mengungkapkan realisasi pendapatan APBN Sulsel hingga Oktober 2024 mencapai Rp14,02 triliun, atau 79,46 persen dari target. Angka ini menunjukkan pertumbuhan 7,95 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan ini didukung oleh kontribusi penerimaan pajak dalam negeri non-cukai sebesar Rp10,67 triliun, kepabeanan dan cukai sebesar Rp404,55 miliar, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,94 triliun. Pertumbuhan penerimaan terutama didorong oleh pajak penghasilan yang meningkat hingga 12,06 persen, berkat kenaikan setoran PPh Pasal 21 dan pertumbuhan PNBP yang mencapai 14,49 persen secara tahunan.
Dari sisi belanja, realisasi APBN Sulsel mencapai Rp45,59 triliun, atau 78,68 persen dari pagu anggaran, naik 7,76 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tumbuh sebesar 5,99 persen, didorong oleh peningkatan belanja pegawai dan belanja barang. Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) juga tumbuh positif, meski Dana Bagi Hasil (DBH) dan insentif fiskal mengalami kontraksi masing-masing sebesar 4,57 persen dan 45,46 persen.
Pendapatan Daerah Sulsel tercatat sebesar Rp37,06 triliun, atau 77,52 persen dari target, dengan pertumbuhan positif 4,84 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar 8,99 persen. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya tumbuh tipis sebesar 1,66 persen.