- Edukasi Keuangan: Pembuatan konten edukasi yang disebarluaskan melalui akun media sosial dan Learning Management System Keuangan OJK.
- Iklan Layanan Masyarakat: Penayangan informasi pencegahan di berbagai media.
- SMS Blast: Mengirim pesan singkat kepada pengguna telepon seluler, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta operator telekomunikasi.
Kiki juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga, dan asosiasi industri terkait, untuk menangani penipuan di sektor jasa keuangan.
Langkah konkret lainnya adalah pendirian Indonesia Anti Scam Center, yang dirancang sebagai pusat penanganan penipuan transaksi keuangan. Fasilitas ini akan menjadi wadah koordinasi untuk menangani berbagai bentuk penipuan di sektor keuangan.
“Indonesia Anti Scam Center direncanakan akan diluncurkan pada akhir November 2024. Pusat ini akan memperkuat langkah-langkah preventif dan represif terhadap aktivitas keuangan ilegal,” jelas Kiki.
Tingginya angka pemblokiran entitas ilegal menunjukkan masih tingginya tantangan dalam memberantas praktik keuangan ilegal di Indonesia. Namun, OJK optimis bahwa langkah-langkah tegas yang diambil, didukung oleh edukasi masyarakat dan kolaborasi lintas sektor, akan mampu meminimalkan dampak negatifnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan bahwa produk keuangan yang digunakan berasal dari lembaga resmi yang terdaftar di OJK,” pungkas Kiki.
Melalui upaya ini, OJK berharap dapat melindungi konsumen sekaligus menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia. (edo)