English English Indonesian Indonesian
oleh

Dilema ASN di Pilkada, DPR: Siang Netral, Sore Netral, Malam Khilaf

FAJAR, JAKARTA– Netralitas Penjabat (Pj) Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu isu yang paling sering dibicarakan Komisi II DPR RI dengan pihak pemerintah.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Kerja Komisi II dengan Mendagri dan Rapat Dengar Pendapat dengan Pj Gubernur Bali, Pj Gubernur NTT dan Pj Gubernur NTB serta Pj Bupati/Walikota se-Provinsi Bali, NTT dan NTB dengan agenda membahas persiapan dan kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang digelar di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

“Nah yang begini-begini kan menurut pandangan saya kan soal standar etik yang harus kita lakukan. Saya selalu memberikan ruang ke Penjabat (Pj.) Bupati, Wali Kota atau bahkan Gubernur yang menimbulkan sedikit adanya kebisingan di Komisi II DPR RI akibat masukan kritik dan seterusnya oleh masyarakat yang disuarakan melalui kami Anggota DPR RI,” ujar Rifqinizamy di dpr.go.id.

Yang membuat Rifqinizamy merasa miris adalah karena banyaknya temuan aktor lokal yang terpaksa harus terlibat dalam Pilkada Serentak 2024 termasuk ASN di daerah. Para ASN tersebut, menurutnya, harus menunjukkan eksistensinya demi mempertahankan karir dan posisinya. Terlebih, jika ada petahana di wilayah tersebut, sehingga menjadi rahasia umum soal netralitas ASN.

“Secara normatif, Pak Pj Gubernur, mereka (ASN) dituntut netral. Di sisi yang lain kalau tidak ikut ikutan, karir terancam. Ini kan satu dilema yang kita hadapi dimanapun di republik ini. Dan Bapak sekarang membawahi teman-teman dengan nasib seperti ini. Mau tiap pagi apel bapak bilang netral, siang netral, sore netral, (tapi) malam khilaf. Ini situasi yang sama-sama kita ketahui bersama,” ujarnya.

News Feed