FAJAR, TAKALAR – Dalam upaya untuk mencegah dan mengantisipasi maraknya judi online di kalangan prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) wilayah Kodim 1426/Takalar.
Dandim 1426 Takalar Letkol Inf Faizal Amin, S.I.P melakukan pengecekan handphone (HP) secara mendadak kepada seluruh Personel Kodim dan PNS jajarannya.
Pemeriksaan itu dilakuakan Dandim di Lapangan Apel, Jalan Fitrah nomor 9 Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar. Rabu 20 November 2024.
Menurut Faisal Amin, ia mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan tidak ada prajurit maupun PNS yang terlibat dalam kegiatan judi online, yang tidak hanya merusak moral tetapi juga melanggar hukum dan peraturan Militer.
“Kami melakukan pengecekan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah keterlibatan prajurit dan PNS Kodim 1426 Takalar dalam kegiatan yang melanggar hukum, khususnya judi online, “tegas Faisal Amin.
Lanjut kata Faisal, tindakan ini diambil bukan hanya untuk kepentingan individu tetapi juga untuk menjaga nama baik institusi TNI.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan apabila ada personel Kodim 1426 Takalar yang terlibat judi online agar segera berhenti karena apabila terbukti melanggar akan di tindak tegas serta di proses sesuai jalur hukum yang ada,” tegas Faisal.
Faisal menambahkan, langkah ini juga merupakan instruksi langsung dari Panglima TNI untuk seluruh jajaran dimanapun itu agar mengambil tindakan preventif terhadap anggotanya. (mg01/*)