English English Indonesian Indonesian
oleh

Pengawasan Lemah Harga Minyak Goreng Subsidi Meroket

FAJAR, MAKASSAR – Harga minyak goreng MinyaKita kembali mengalami kenaikan signifikan. Di berbagai wilayah Indonesia, harga MinyaKita bahkan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. 

Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), kenaikan harga MinyaKita ini hampir merata di seluruh Indonesia, dengan 32 daerah menjadi prioritas intervensi. Di daerah-daerah tersebut, harga MinyaKita melampaui Rp18.000 per liter, terutama di wilayah Indonesia bagian timur.

Menurut temuan Kemendag, harga rata-rata minyak goreng MinyaKita meningkat sebesar 1,05 persen menjadi Rp17.058 per liter. Kenaikan serupa juga terjadi pada minyak goreng curah yang naik menjadi Rp17.119 per liter. Kementerian menjelaskan bahwa kenaikan harga ini disebabkan oleh panjangnya rantai distribusi, sehingga harga di tingkat pengecer sering kali melampaui HET.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Kemendag, Bambang Wisnubroto, mengungkapkan bahwa total 188 kota dan kabupaten mengalami kenaikan harga minyak goreng. Minyak goreng curah mencatat kenaikan harga terbesar di 146 wilayah, diikuti oleh MinyaKita di 82 wilayah, dan minyak goreng premium di 79 wilayah.

“Tingginya permintaan MinyaKita menjadi salah satu faktor utama yang mendorong harga naik. Meski distribusi telah diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, transaksi antarpengecer di pasar tetap terjadi, yang memperpanjang rantai distribusi dan menaikkan harga di tingkat konsumen,” ujar Bambang, Senin, 18 November 2024.

News Feed