FAJAR, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menggelar kegiatan sosialisasi terkait tindak pidana dan pasal-pasal pidana pemilihan di Swiss-Belhotel Makassar, Selasa (19/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah peserta dari berbagai elemen, termasuk tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, dengan menghadirkan narasumber, Mantan Ketua Bawaslu Sulsel, HL Arumahi dan Koordinator Sentra Gakumdu Bawslu Sulsel, AKBP Benyamin Buntu.
Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulsel, Zulkifli menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai tindak pidana dan pasal-pasal yang mengatur pelanggaran dalam pemilihan.
“Maksud kegiatan kita pada hari ini adalah agar ada pemahaman terkait tindak pidana dan pasal-pasal pidana pemilihan. Dengan begitu, potensi-potensi pelanggaran dapat dikurangi,” ujar Zulfikli.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peserta menyosialisasikan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat.
“Tujuannya adalah agar peserta memahami regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tahun 2024. Selain itu, peserta diharapkan dapat menurunkan pemahaman tersebut kepada masyarakat, sehingga pemilihan dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Zulfikli juga mengingatkan bahwa masa tenang akan dimulai pada 24-26 November 2024. Oleh karena itu, pihaknya mengundang tim pasangan calon untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi. “Kita berharap semua pihak dapat menjaga masa tenang ini, di mana sudah tidak boleh ada lagi kegiatan kampanye,” tegasnya.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Abdul Malik menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan peserta terkait tindak pidana dan pasal-pasal pemilihan.
Dengan demikian, tingkat pengawasan partisipatif masyarakat dapat meningkat, sehingga pelaksanaan pemilu berjalan lancar dan sesuai aturan.
“Kami mengadakan kegiatan ini, karena kami gusar galau. Hal lain juga yang menjadi acuan adalah banyaknya temuan dan laporan yang masuk ke Bawaslu Sulsel,” ucapnya. (sae)