Selain kajian bersama Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub secara intensif dan konsisten melakukan upaya lainnya untuk menstabilkan harga tiket pesawat. Salah satunya berdiskusi intensif dengan pihak maskapai.
Maskapai penerbangan diharapkan dapat melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.
Tiket pesawat yang dibayarkan masyarakat terdiri atas komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, serta biaya tuslah/tambahan (surcharge). Untuk itu, dalam menurunkan harga tiket pesawat perlu keterlibatan berbagai pihak lintas sektor.
“Kemenhub selalu berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat. Saat ini pemerintah terus bekerja untuk menurunkan harga tiket pesawat menjadi lebih murah, mengingat harga tiket tidak semata-mata melibatkan Kemenhub,” kata Elba.
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah meminta Kemehub untuk menekan harga tiket pesawat yang jauh berbeda dengan negara-negara tetangga. Serta diharapkan dapat memperketat pengawasan angkutan transportasi.
Peningkatan pengawasan perlu diperketat mengingat menjelang perayaaan Natal dan Tahun Baru 2025. Hal ini guna menekan angka kecelakaan yang masih dalam kategori tinggi, terutama angkutan darat.
“Mengenai kecelakaan kendaraan di jalanan, tidak hanya untuk Nataru tapi sehari-hari. Saya yakin dari Korlantas mempunyai data kecelakaan yang sangat tinggi,” kata pria yang karib disapa Ijeck itu.
“Ini akan menghadapi Natal dan tahun baru. Kami harapkan ada peningkatan pengawasan, karena daerah-daerah yang kita sudah mempunyai maping masing-masing, daerah mana yang saudara-saudara kita yang melaksanakan Natal dan tahun baru, agar kita konsen perhatikan disitu,” sambungnya.