“Pelaku emosi terhadap korban (MS) karena korban tidak membayar utang,” Hamka menegaskan.
Hamka menyebut, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga rekan MAS yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Ada tiga orang DPO, yang diduga ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban dan anggota polisi,” pungkasnya. (maj)