PALOPO, FAJAR — Polisi mengungkap adanya dugaan tindak pidana pada penemuan mayat Jessica Sollu (23) di Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kabupaten Luwu Timur, Rabu 13 November 2024.
Diketahui, mayat Jessica Sollu (23) ditemukan dengan beberapa luka dan memar di tubuhnya. Saat ini, jenazah Jessica Sollu telah dipulangkan ke rumah duka di Jl Batara, Kota Palopo, pada 16 November 2024.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Achmad Alfian, mengatakan bahwa saat melakukan penyelidikan dan penyidikan, pihaknya menemukan adanya indikasi tindak pidana. Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan dugaan tersebut.
“Kami duga penemuan mayat Jessica Sollu berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan mengarah pada tindak pidana. Kami menemukan beberapa luka memar dan luka lainnya pada tubuh korban,” ujar Iptu Achmad Alfian kepada media saat ditemui di rumah duka, Sabtu, 16 November 2024.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengungkap kasus di balik kematian Jessica Sollu dan menangkap pelakunya. “Sesuai dengan perintah Bapak Kapolda Sulawesi Selatan dan Bapak Wakapolda, perkara ini diinstruksikan untuk mendapat atensi khusus dan dipercepat penanganannya,” tegasnya.
Lanjutnya, pihak kepolisian saat ini berfokus pada hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi tersebut.
“Hasilnya akan segera dikeluarkan oleh pihak forensik dalam waktu sesegera mungkin,” jelasnya.
Sementara itu, tante korban, Yeni Sollu, juga menduga kuat bahwa kematian keponakannya disebabkan oleh perampokan. Menurutnya, ia menerima informasi bahwa tiga minggu sebelumnya juga ditemukan mayat di jalur yang sama.