“Netralitas ASN adalah fondasi penting untuk menjaga demokrasi yang jujur dan adil,” ungkap Arzad.
Anggota Bawaslu Kota Palopo, Widianto Hendra, menuturkan bahwa pihaknya saat ini sedang melengkapi berkas temuan Panwascam Sendana untuk ditindaklanjuti ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Palopo.
“Sementara dilengkapi untuk dikirim ke BKN. Nanti kami lihat dulu hasil perbaikan dari teman-teman Panwascam Sendana,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu Palopo akan memproses temuan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. “Kita proses sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya. (bso)