FAJAR, JAKARTA — Survei terbaru dari Populix bertajuk Partisipasi dan Opini Publik Menjelang Pilkada 2024: Tingkat Partisipasi dan Preferensi Kandidat menunjukkan bahwa calon pemilih lebih memprioritaskan profil pasangan calon kepala daerah dibandingkan partai politik pengusungnya. Hasil survei ini menggambarkan tren menarik menjelang Pilkada Serentak 2024, di mana partai politik tidak lagi menjadi penentu utama dalam pengambilan keputusan para pemilih.
Dari survei yang melibatkan 962 responden, sebagian besar didominasi oleh generasi muda (Gen-Z dan Milenial), 46% responden menyatakan bahwa pilihan mereka tidak dipengaruhi oleh partai pengusung. Bahkan, 33% responden mengaku bahwa pilihan calon kepala daerah akan memengaruhi pilihan partai politik yang mereka dukung di masa depan.
Manajer Riset Sosial Populix, Nazmi Haddyat Tamara, menjelaskan bahwa hasil survei ini memberikan perspektif baru terhadap lanskap politik Indonesia.
“Temuan ini menarik, mengingat umumnya calon kepala daerah diusung oleh partai besar. Tren ini dapat menguntungkan calon independen atau mereka yang diusung partai kecil, terutama setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024,” ujar Nazmi, Sabtu, 16 November 2024.
Putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan pada Agustus 2024 membatalkan aturan yang sebelumnya mewajibkan partai politik memiliki kursi di DPRD untuk mencalonkan kepala daerah. Kini, partai kecil atau gabungan partai kecil dapat mengusung calon jika perolehan suara sah mereka di daerah tersebut mencapai 6,5% hingga 10%.