FAJAR, MAKASSAR — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 (Pelindo Regional 4) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama lintas institusi. Hal ini melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Papua, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara. Acara ini berlangsung di Jakarta pada Kamis, 14 November 2024.
Kesepakatan ini mencakup kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, dengan tujuan mendukung pembangunan maritim dan logistik yang berintegritas di wilayah Indonesia Timur. Penandatanganan dilakukan oleh Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin; Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Barat Muhammad Syarifuddin; dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Amiek Mulandari.
Dukungan untuk Pembangunan Maritim dan Logistik
Abdul Azis menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata sinergi antara Pelindo dan Kejaksaan. “Kerja sama ini akan mendukung fokus Pelindo dalam mengelola pelabuhan dan logistik, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Hendrizal Husin, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, menambahkan bahwa sinergi ini diharapkan mempercepat pembangunan ekonomi di kawasan timur Indonesia, terutama pada sektor maritim dan logistik.
Muhammad Syarifuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, menilai MoU ini sebagai bukti komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pelabuhan, yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.