English English Indonesian Indonesian
oleh

Tim Hukum Aurama Desak Bawaslu Gowa Tindak Tegas Pelaku Perusakan Baliho

“Pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka karena kasusnya masih dalam penyelidikan. Status tersangka baru akan ditentukan setelah proses penyelidikan selesai,” ujarnya.

Ketika ditanya tentang durasi proses penyelidikan, ia menegaskan bahwa semua tahapan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku di Sentra Gakkumdu.

“Inikan temuan yang sudah diregistrasi, jadi saya akan menunggu perkembangan lebih lanjut. Proses penyelidikan sementara berjalan,” tambahnya. (sae)

News Feed