English English Indonesian Indonesian
oleh

Hendak Tagih Utang, Seorang Wanita Diduga Diancam Oknum Perwira Polda Sulbar

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, RA ternyata juga dalam proses disiplin karena tidak pernah berkantor selama tiga bulan. Sebelumnya dia mengajukan izin tanpa surat untuk 30 hari karena sedang sakit.

Hal itu pun dibenarkan Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Budi Yudhantara saat dikonfirmasi wartawan. Ia mengatakan akan segera melakukan tindakan disipilin terhadap RA.

Selain itu, pihaknya juga akan segera memproses etik untuk dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan RA atas laporan dari korban Siti Nurhasana.

“Benar terlapor (AKBP RA) sudah ditangani. Etiknya berproses, sidang etiknya belum. (Sementara pelanggaran) disiplinnya sudah mau disidang,” ungkapnya. (maj)

News Feed