Sementara itu, warga Enrekang yang tergabung dalam Lingkar Masyarakat Bersatu (Libas) Massenrempulu meminta Bawaslu Enrekang agar tidak main-main dalam menuntaskan money politic atau politik uang di momentum Pilkada ini.
“Ini merusak demokrasi. Sebaiknya, Pilkada ini dijaga dari money politic,” ucap Kordinator Libas Massenrempulu, Muh Zam Tito Patarangi pada Jumat, 15 November 2024.
Zam Tito dengan tegas meminta Bawaslu dan Gakumdu Enrekang, agar segera menelusuri video viral dugaan pembagian sembako dari salah satu paslon bupati dan wakil bupati Enrekang.
“Kami minta agar Bawaslu dan Gakkumdu Enrekang telusuri dugaan money politic yakni pembagian minyak goreng ke masyarakat oleh paslon nomor urut 1 Mitra-Mahmuddin. Pembagian ini jelas melanggar aturan kampanye dalam UU Nomor 10 Tahun 2016,” tegasnya. (ams)