English English Indonesian Indonesian
oleh

Satgas Percepatan Investasi Sulsel Siap Tangani Permasalahan Infrastruktur

“Perlu diketahui, MDA saat ini masuk dalam lima besar investasi terbesar di Sulsel. Sayangnya, hingga kini MDA belum bisa memulai eksplorasinya di Kabupaten Luwu karena masih terkendala masalah pembebasan lahan akibat dugaan adanya mafia tanah, meskipun kontrak karya telah ada sejak 1998,” jelasnya.

Agus Salim berharap semua kendala yang dihadapi MDA ini dapat diatasi sehingga iklim investasi di Sulawesi Selatan semakin kondusif, membawa kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

“Dengan terbentuknya Satgas Percepatan Investasi Daerah ini, kita akan membahas setiap permasalahan secara mendalam. Insya Allah dengan semangat positif yang ada di forum ini, kita dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik ke depan,” ungkapnya.

Terkait dengan mafia tanah, Agus Salim menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan tindakan preventif, mengingat mafia tanah menjadi salah satu penghambat investasi di daerah.

“Instruksi Presiden terkait mafia tanah jelas: ini adalah penghambat investasi yang harus diatasi. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah!” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Kejati Sulsel bersama Pemprov Sulsel dan Kanwil ATR/BPN Sulsel akan segera menandatangani nota kesepahaman untuk pembentukan Satgas Percepatan Investasi Daerah. Satgas ini akan bertugas menangani berbagai permasalahan investasi di Sulsel.

“Dari MoU itu nanti akan kita selesaikan apakah masalah perizinan atau jika terdapat indikasi mafia tanah di dalamnya,” tambah Agus Salim.

Ia juga menegaskan, “Jangan sampai negara membayar negara karena ada oknum yang mencoba menguasai lahan dengan dokumen-dokumen yang tidak valid. Perlu ada klarifikasi dan pemeriksaan keabsahan dokumen tersebut,” tandasnya. (wis)

News Feed