Menteri Agama RI Nasaruddin Umar memberikan pesan khusus dan tegas kepada jajarannya terkait upaya membersihkan Kementerian Agama dari praktik koruptif. Menag minta jajarannya untuk tidak melakukan tindakan koruptif.
Pesan ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada Kick Off Meeting Strategi dan Arah Kebijakan Kementerian Agama 2025-2029 di auditorium HM Rasjidi, gedung Kementerian Agama, Jakarta. Giat ini mengusung tema “Menyatukan Langkah, Mewujudkan Daya Saing Umat untuk Kemaslahatan Masa Depan”.
Hadir, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, serta Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama. Ikut secara daring, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan Kepala Kankemenag Kab/Kota seluruh Indonesia.
“Kemarin rapat terakhir, Pak Presiden betul-betul berpesan, kalau ada orang-orang yang tidak benar di kantornya, saya beri mandat kepada kementerian. Menteri sepenuhnya harus melakukan pembersihan kepada kementeriannya. Jangan takut, saya di sampingnya,” tegas Menag.
Menag minta jajarannya untuk menghentikan segala bentuk tindakan koruptif dalam pelaksanaan anggaran, Sebagai teladan, Menag juga meminta jajarannya untuk tidak memberikan kepada dirinya, apa yang bukan menjadi haknya. “Jangan memberikan kepada menteri apa yang bukan menjadi haknya,” pesannya.
Menag menegaskan bahwa membersihkan Kementerian Agama dari praktik koruptif menjadi komitmennya. Menag siap mempertaruhkan segalanya. Tidak ada beban baginya untuk melakukan pembersihan.