Selain itu, Asri juga menyarankan kepada awak media untuk selektif menerbitkan rilis berita terutama jika menyangkut hal-hal yang sensitif seperti tudingan terhadap seseorang tanpa bukti yang valid.
“Hati-hati, ini sudah masuk pemberitaan yang subjektif, menuding yang tidak benar kepada seseorang. Kalau terus dilakukan, tim hukum DIA tentu akan mengambil langkah yang perlu dilakukan sesuai aturan yang ada,” tegas Asri. (rls/mc/tim/dia/azh/*)