Bentrok di luar arena Debat Kedua Pilgub Sulsel 2024 di Makassar dua hari lalu, menyiratkan banyak hal penting terkait penyelenggaraan demokrasi di Indonesia, khususnya dalam proses kampanye politik. Peristiwa saling lempar batu antarpendukung paslon, menunjukkan ketegangan politik di tengah masyarakat. Meski aparat kepolisian berhasil melerai kericuhan, insiden tersebut menyisakan sejumlah refleksi dan evaluasi bagi berbagai pihak; parpol, paslon, penyelenggara, pengamanan, maupun masyarakat.
Kericuhan jenis itu, bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang pada hakikatnya mengajarkan perbedaan pilihan secara bijak. Namun dalam kasus ini, perbedaan pilihan justru menimbulkan konflik. Hal ini mengindikasikan lemahnya kesadaran demokratis dan terjebak pada fanatisme figur kandidat daripada esensi nilai demokrasi. Amuk massa seperti ini rawan dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menggiring opini Pilkada 2024 tidak aman, sehingga melemahkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi itu sendiri.
Dalam penyelenggaraan debat terbuka seperti ini, KPU bersama aparat keamanan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keamanan seluruh pihak yang terlibat, termasuk masyarakat umum. Langkah KPU yang memisahkan lokasi pendukung masing-masing paslon sebenarnya sudah tepat, namun hal ini perlu didukung oleh pengawasan yang lebih ketat untuk menghindari pertemuan fisik yang dapat memicu provokasi dan konflik. Penempatan petugas kepolisian di titik-titik rawan yang berpotensi menjadi titik temu antarpendukung juga penting sebagai langkah preventif untuk mencegah bentrokan.