Setelah kami dalami ternyata betul kalau korban ini menjadi korban pembunuhan dari tersangka, sambungnya.
“Pelaku juga diketahui merupakan yang terkahir ditagih oleh korban,” katanya.
Hasil interogasi, kata dia, pelaku mengaku kesal karena sering ditagih utang koperasinya oleh si korban.
“Motifnya pelaku kesal sering ditagih hutang koperasi oleh korban,” sebutnya
Dia menyebut kalau saat itu korban menagih hutang koperasi kepada tersangka. Namun saat itu tersangka mengatakan bahwa uangnya ada di rumah.
“Kemudian tersangka dan korban berboncengan menuju ke rumahnya, namun saat dalam perjalanan menuju, tersangka meminta kepada korban untuk belok kanan dan tidak menuju ke rumah tersangka melainkan menuju ke tempat kejadian yan sepi dan gelap,” jelasnya.
Saat di TKP, kata dia, keduanya sempat cekcok.
“Pengakuan tersangka, pada saat itu korban berkata kasar. Sehingga naik pitam dan melakukan penganiyaan kepada korban,” sebutnya.
Tersangka memukul dan mencekik korban dengan menggunakan tali sweater, hingga tidak sadarkan diri.
“Setelah korban tidak sadar, kemudian tersangka menyeret dan membuang korban ke tepi sungai,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu Drajat menambahkan total pinjaman pelaku di koperasi sekitar Rp6 juta dengan total tagihan yang harus dibayar malam itu sebesar Rp365 ribu.
“Namun saat ditagih ditempat jualan satenya tersangka hanya mampu membayar Rp150 ribu,” katanya.
Pihaknya pun mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, pakaian, dan ponsel yang sudah dirusak oleh pelaku.