FAJAR, PINRANG — Masyarakat Pinrang yang tergabung dalam Aliansi Pinrang Demokrasi menggelar demonstrasi di depan Kantor Bawaslu Pinrang pada Selasa, 12 November 2024.
Mereka menganggap Bawaslu Pinrang tidak profesional dalam menangani perkara pelanggaran Pilkada 2024 ini.
Hal tersebut dikarenakan masyarakat menganggap Bawaslu Pinrang gagal dalam mewujudkan Pilkada Damai yang berakibat pada rusaknya kualitas demokrasi di Kabupaten Pinrang.
Aliansi Pinrang Demokrasi juga menduga ada kepentingan politik yang menunggangi Bawaslu Pinrang.
Aksi demonstrasi ini dilakukan demi menjaga tegaknya prinsip demokrasi, netralitas, dan independensi Lembaga Pengawas Pilkada Pinrang 2024.
Beberapa tuntutan Aliansi Pinrang Demokrasi yang dituangkan dalam pernyataan sikap;
- Mendesak Bawaslu Pinrang bersikap profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani laporan pelanggaran Pilkada 2024.
- Menghentikan penyalahgunaan kewenangan Bawaslu untuk memojokkan pihak tertentu demi kepentingan politik.
- Mengedepankan pendekatan humanis dalam mencegah pelanggaran Pilkada.
Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani menyampaikan bahwa Bawaslu berterima kasih atas masukan dari Aliansi Demokrasi Pinrang.
Andi Fitriani menjelaskan bahwa pemanggilan yang dilakukan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran masih pada tahap klarifikasi dan belum dapat dipastikan sebagai pelanggaran sebelum adanya bukti kuat.
Menurut Andi Fitriani, klarifikasi yang dilakukan Bawaslu adalah untuk mendapatkan gambaran atas fakta yang terjadi, dan bahwa proses tersebut dijalankan sesuai mekanisme dengan memulai dari laporan yang diterima dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
Koordinator Lapangan Aliansi Pinrang Demokrasi, Ilham, mempertanyakan mengapa proses klarifikasi baru dilakukan setelah adanya aksi protes.
Menjawab hal ini, Ketua Bawaslu menjelaskan bahwa indikasi pelanggaran baru muncul beberapa hari setelah kampanye dan langsung direspons oleh Bawaslu.