MAKASSAR, FAJAR — Pengusaha skincare, Fenny Frans angkat bicara setelah satu produk kosmetiknya disebut mengandung merkuri oleh Polda Sulsel dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar.
Ia mengaku tak menampik bahwa produk tersebut mengandung bahan berbahaya setelah mendapat hasil uji sampel dari BBPOM Makassar.
”Saya mengatakan itu mengandung raksa karena BPOM menyampaikan seperti itu setelah ada hasil uji lab,” ujar Fenny Frans dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu, 9 November 2024.
Fenny menegaskan, dirinya tidak tahu menahu jika produk tersebut mengandung merkuri. Sebab produsen tempat dia membeli barang tersebut telah menjamin produk itu aman dan sudah mengantongi izin BPOM.
Produsen itu, kata dia, atas nama PT Royal yang berlokasi di Tangerang. Sehingga, begitu mengetahui fakta bahwa produk tersebut mengandung merkuri, ia merasa dibohongi.
Meski begitu, Fenny menjamin bahwa produk itu belum dipasarkan dan baru berupa sampel.
“Belum dipasarkan, masih berupa sampel. Dia (PT Royal) mengatakan produk ini aman dan BPOM. Ini pabrik baru (kerja sama). Jadi saya pikir tidak akan blunder seperti ini dan tidak akan kejadian yang dirilis seperti ini,” terangnya.
”Saya termasuk dibohongi karena mereka mengaku produk ini aman dan BPOM. Jadi di saat menyerahkan itu produk ke tim BPOM, saya yakin itu barang aman,” tambahnya.
Karena merasa dirugikan, Fenny Frans akan mengambil langkah hukum dan melaporkan PT Royal.
“Harus ada upaya hukum untuk pabrik karena ini sangat merugikan saya,” ucapnya.