English English Indonesian Indonesian
oleh

Polda Sulsel Ungkap Enam Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya!

FAJAR, MAKASSAR — Polda Sulsel ungkap sebanyak enam produk kosmetik yang beredar di pasaran, mengandung bahan berbahaya. Hal itu setelah dilakukan uji laboratorium oleh Badan POM Makassar.

“Ada enam produk yang mengandung bahan berbahaya. Seperti kosmetik FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL,” kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, saat merilis kasus tersebut di Mapolda Sulsel, Jumat, 8 November 2024.

Kapolda menyebut, produk kosmetik yang bersumber dari merk tersebut telah dilakukan proses pengujian secara laboratorium oleh pihak Badan POM Makassar. Hasilnya, dipastikan mengandung bahan berbahaya karena dilarang berdasarkan hukum yang berlaku.

“Terkait dengan hasil uji lab terhadap produk kosmetik dan sediaan farmasi lainnya yang bersumber dari brand disebutkan tadi, diimbau kepada masyarakat selalu waspada, dan bijak dalam memilih produk kosmetika maupun obat herbal,” terang Kapolda.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Hariani menambahkan, beberapa produk kosmetik tersebut memang ada yang terdaftar di Badan POM. Akan tetapi, setelah dilakukan uji laboratorium ternyata mengandung bahan berbahaya berupa raksa atau merkuri.

“Jangan sampai yang didaftarkan itu memang tidak berbahaya, tapi mungkin ada oknum yang salahgunakan. Mungkin karena mereka berpikir sudah terdaftar (BBPOM), sehingga menggunakan bahan yang berbahaya,” sebutnya.

Saat ini pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel khususnya Subdit Indag, masih melakukan penyidikan terkait masalah kosmetik tersebut. Tersangka akan segera ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara. (maj)

News Feed